Ribka juga memandang bahwa Terawan telah berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas melalui ilmunya sebagai seorang dokter.
Pemerintah sendiri telah mengeluarkan kebijakan untuk meringankan dan menstimulus perusahaan, misalnya dengan PPh pasal 21 di sektor pengolahan.
Ribka Tjiptaning yang juga Ketua PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini justru mengajak DPR RI fokus terlibat dalam penanganan pandemi covid-19.